ISTILAH DALAM DUNIA IMPOR!
ISTILAH DALAM DUNIA IMPOR!
Dalam perdagangan internasional, istilah internasional ini penting untuk mengatur tanggung jawab dan kewajiban antara pembeli dan penjual selama proses pengiriman barang
Berikut adalah beberapa istilah yang sering digunakan beserta dengan artinya:
1. Bill of Lading (B/L): Dokumen yang dikeluarkan oleh pengapal yang menyatakan bahwa barang telah dimuat ke kapal untuk pengiriman.
2. Import Customs Clearance: Proses dimana barang impor diserahkan kepada pihak berwenang di negara tujuan untuk inspeksi, pembayaran pajak, dan pemenuhan persyaratan lainnya sebelum dapat diserahkan kepada importir.
3. Duty: Pajak yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara pada barang yang diimpor.
4. Freight: Biaya pengiriman barang dari tempat asal ke tempat tujuan.
5. Importer of Record (IOR): Pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas impor barang ke negara tertentu.
6. Incoterms (International Commercial Terms): Aturan internasional yang menentukan tanggung jawab dan kewajiban pembeli dan penjual dalam perdagangan internasional, termasuk pengiriman, asuransi, dan risiko.
7. Landed Cost: Total biaya untuk membawa barang dari tempat asal hingga tiba di tempat tujuan, termasuk biaya barang, asuransi, pajak, bea masuk, dan biaya pengiriman.
8. Tariff: Daftar pajak yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara pada barang-barang yang diimpor atau diekspor.
9. Letter of Credit (L/C): Dokumen yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pembayaran kepada penjual atas barang-barang yang diimpor oleh pembeli.
10. Port of Entry: Tempat dimana barang-barang yang diimpor memasuki negara tujuan.
11. Quota: Batasan kuantitas barang tertentu yang diizinkan untuk diimpor ke suatu negara dalam periode waktu tertentu.
12. Import License: Izin resmi yang diperlukan dari otoritas pemerintah untuk mengimpor barang tertentu ke dalam suatu negara.
13. Valuation: Penentuan nilai barang yang diimpor untuk tujuan pengenaan pajak dan bea masuk.
14. CIF (Cost, Insurance, Freight): Istilah yang menunjukkan bahwa biaya untuk barang, asuransi, dan pengiriman telah dimasukkan ke dalam harga.
15. FOB (Free On Board): Istilah yang menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas biaya dan risiko sampai barang dimuat di atas kapal di pelabuhan asal.
16. Certificate of Origin: Dokumen yang menyatakan negara asal barang tersebut, yang diperlukan untuk mengklaim preferensi tarif dalam perjanjian perdagangan internasional.
Nah, itu cuma beberapa istilah yang sering dipakai di dunia impor internasional. Terkadang istilah-istilah itu bisa berubah-ubah sesuai dengan negara dan peraturan perdagangan internasionalnya.